MAKALAH ULUMUL HADITS
HADITS BERKAITAN DENGAN ETOS KERJA
Oleh :
Mudatsir ( 13331019 )
Dosen Pembimbing
SRI
ALIYAH. MPd. i
FAKULTAS USHULUDDIN
DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
TAHUN 2015
PEMBAHASAN
A. ETOS KERJA
Setiap kelahiran dibekali mulut dan
tangan. Mulut adalah berkonsumsi dan Tangan adalah berproduksi/ bekerja.
Manusia, mau tak mau, suka tidak suka, musti makan dan bekerja ! Secara nalar/
logika, jangan sampai ‘mulut’ le-bih besar dari ‘tangan’, harus sebaliknya,
jika tak demikian, niscaya manusia akan mengalami kesulitan hidup, kemelaratan,
kebodohan, dan kemunduran.. akhirnya kehancuran. Semakin besar hasil kerja
tangan, semakin sejahtera (pemalas jangan berharap). Untuk itu kita wajib mengetahui
bagaimana cara dan kiatnya.
Dari banyak ayat dan Hadits dapat
difahami bahwa sebenarnya Ajaran Islam (firman Allah) menghendaki manusia yang
sudah beriman/mukmin (mau mentaati PetunjukNya). Di dalam berbuat baik(apa
saja) Allah menyuruh kita berjihad yaitu berusaha keras dengan me-ngerahkan
seluruh potensi diri, lihat (QS 9:41 )
Artinya :
Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan
merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di
jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Maksudnya, berjihad itu kebaikan dan
keuntungan duniawi dan pahalanya sangat besar. Hati-hati terhadap penafsiran
jihad yang ku-rang luas, yang dilancarkan oleh sekelompok muslimin yang
dampaknya banyak merugikan umat (terutama kaum muda muslimin), diantaranya
model bom-bunuh-diri.
Sigkatnya, syarat sukses di dunia itu
ada tiga yaitu (1) ilmu, (2) kerja, (3) dana. Ketiganya saling berkaitan. Ilmu
atau keahlian yang rendah dapat menurunkan etos kerja, hasilnya juga akan
rendah sehingga perolehan (output/penghasilan) bisa berkurang. Bisa di-
ditambahkan, kalau ketiga syarat tsb diatas tidak seimbang maka akan terjadi
Law of de-minishing return (hasil kerja akan makin menurun terus). Dan bila
ketiga syarat sukses di dunia ‘saling merusak satu dengan lainnya’ ter jadilah
inner circle ataulingkaran syetan yang sangat sulit mengatasinya.
1. Pekerjaan
yang paling baik.
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله
عليه وسلم سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ: ( عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ,
وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ ) رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ،
وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ.
Artinya :
Dari Rifa'ah Ibnu Rafi' bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling
baik?. Beliau bersabda: "Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap
jual-beli yang bersih." Riwayat al-Bazzar. Hadits shahih menurut Hakim
2. Larangan
Meminta-minta
َوَعَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله
عليه وسلم قَالَ: ( اَلْيَدُ اَلْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اَلْيَدِ اَلسُّفْلَى, وَابْدَأْ
بِمَنْ تَعُولُ, وَخَيْرُ اَلصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى, وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ
اَللَّهُ, وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اَللَّهُ )
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ
Artinya : Dari Hakim Ibnu Hazm
Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah
(penerima); dan mulailah dari orang-orang yang banyak tanggungannya; dan
sebaik-baik sedekah ialah yang diambil dari sisa kebutuhan sendiri, barangsiapa
menjaga kehormatannya Allah akan menjaganya dan barangsiapa merasa cukup Allah
akan mencukupkan kebutuhannya." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut
riwayat Bukhari.
وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ
صلى الله عليه وسلم ( مَا يَزَالُ اَلرَّجُلُ يَسْأَلُ اَلنَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ
اَلْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya :
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu
bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang
selalu meminta-minta pada orang-orang, akan datang pada hari kiamat dengan
tidak ada segumpal daging pun di wajahnya." Muttafaq Alaihi.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ
صلى الله عليه وسلم ( مَنْ سَأَلَ اَلنَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا, فَإِنَّمَا
يَسْأَلُ جَمْرًا, فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya :
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu
bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa
meminta-minta harta orang untuk memperkaya diri, sebenarnya ia hanyalah meminta
bara api. Oleh karenanya, silahkan meminta sedikit atau banyak." Riwayat
Muslim.
وَعَنِ اَلزُّبَيْرِ بْنِ اَلْعَوَّامِ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ
صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ, فَيَأْتِي بِحُزْمَةِ
اَلْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ, فَيَبِيعَهَا, فَيَكُفَّ اَللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ, خَيْرٌ
لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ اَلنَّاسَ أَعْطَوهُ أَوْ مَنَعُوهُ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
Artinya :
Dari Zubair Ibnu al-'Awwam
Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Seorang di antara kamu yang mengambil talinya, lalu datang dengan
seonggok kayu di atas punggungnya, kemudian menjualnya dan dengan hasil itu ia
menjaga kehormatannya adalah lebih baik daripada ia meminta-minta orang yang
terkadang mereka memberinya atau menolaknya." Riwayat Bukhari.
وَعَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ
صلى الله عليه وسلم ( اَلْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا اَلرَّجُلُ وَجْهَهُ, إِلَّا
أَنْ يَسْأَلَ اَلرَّجُلُ سُلْطَانًا, أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ ) رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ
Artinya :
Dari Samurah Ibnu Jundab
Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Meminta-minta adalah cakaran seseorang terhadap mukanya sendiri, kecuali
meminta kepada
penguasa atau karena suatu hal yang amat perlu." Hadits shahih riwayat
Tirmidzi.
B. TANGGUNGJAWAB
KEPEMIMPINAN
1. Setiap
Muslim Adalah Pemimpin
وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:
كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته الإمام راع ومسئول عن رعيته والرجل راع في أهله ومسئول
عن رعيته والمرأة راعية في بيت زوجها ومسئولة عن رعيتها والخادم راع في مال سيده ومسئول
عن رعيته وكلكم راع ومسئول عن رعيته ,متفق عليه
Artinya :
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma,
katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Semua orang dari engkau
sekalian itu adalah penggembala dan semuanya saja akan ditanya tentang
penggembalaannya. Seorang imam - pemimpin - adalah penggembala dan akan ditanya
tentang penggembalaannya. Seorang lelaki adalah penggembala dalam keluarganya
dan akan ditanya tentang penggembalaannya, seorang isteri adalah penggembala di
rumah suaminya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang pelayan juga
penggembala dalam harta tuannya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Maka
semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan akan ditanya tentang
penggembalaannya." (Muttafaq 'alaih)
Hadits ini dengan jelas menyebutkan
bahwa sekalipun sesuatu itu dipandang umum sangat remeh dan tidak perlu
diperhatikan, seperti adab kesopanan di waktu makan-minum,duduk, bermain-main
dan lain-lain sebagainya, tetapi Agama Islam tetap menyerukan kepada orang tua
atau wali anak-anak, agar hal-hal itu diajarkan serla menegur mereka jika
mereka berbuat yang tidak pantas. Mengajarkan ini wajib dilaksanakan sejak
kecil, agar terbiasa nantinya apabila telah dewasa dan orang lain akan
menamakan "Anak yang mengerti tatakerama".
2. Hadits
tentang Pemimpin Sebagai Pelayan Masyarakat
حَدِيْثُ مَعْقَلِ بْنِ يَسَارٍ عَنِ الْحَسَنِ أَنَّ عُبَيْدَ اللهِ
بْنِ زِيَادٍ عَادَ مَعْقَلَ بْنَ يَسَارٍ فِى مَرَضِهِ الَّذِيْ مَاتَ فِيْهِ، فَقَالَ
لَهُ مَعْقَلٌ: إِنِّيْ مُحَدِّثُكَ حَدِيْثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
مَنْ مِنْ عَبْدٍ اِسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيْحَةٍ إِلاَّ
لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ. (أخرجه البخاري فى 92-كتاب الأحكام: باب من استرعى
رعية فلم ينصح)
Artinya :
Al-Hasan berkata, Ubaidillah bin
Ziyad menjenguk Ma’qal bin Yasar ra., ketika ia sakit yang menyebabkan
kematiannya, maka Ma’qal berkata kepada Ubaidillah bin Ziyad, “Aku akan
menyampaikan kepadamu sebuah hadits yang telah kudengar dari Rasulullah saw.,
aku telah mendengar Nabi saw. bersabda, “Tiada seorang hamba yang diberi amanat
rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan Allah
tidak akan merasakan padanya harumnya surga (melainkan tidak mendapat bau
surga).
3. Batas
Ketaatan Kepada Pemimpin
حَدِ يْثُ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا, أَطِيْعُواللهَ وَأَطِيْعُو
الرَّسُوْلَ وَأَوْلِي اْلأَمْرِمِنْكُمْ, قَالَ: نَزَلَتْ فِي عَبْدِاللهِ بْنِ خُذَافَةَ
بْنِ قَيْسِ بْنِ عَدِيٍّ, إِذْبَعَثَهُ النَّبِيُّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فِي سَرِيَّةٍ.أخر جه البخاري
Artinya:
Ibn Abbas r.a. berkata: Ayat :
Athi’ullaha wa athi’urrasula wa ulil amri minkum (taatlah kepada Allah dan
taatlah kepada rasulullah dan pemerintah dari golonganmu). Ayat ini turun
mengenai Abdullah bin Hudzaifah bin Qais bin Adi ketika diutus oleh Nabi saw.
Memimpin suatu pasukan. (Bukhari, Muslim)
حَدِيْثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَ مَنْ
عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ، وَ مَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، مَنْ عَصَى
أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي .أخرجه البخاري
Artinya:
Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah
saw bersabda: Siapa yang taat kepadaku maka berarti taat kepada Allah, dan
siapa yang maksiat kepadaku berarti maksiat kepada Allah, dan siapa yang taat
kepada pimpinan yang aku angkat berarti taat kepada taat kepadaku, dan siapa
yang melanggar amier yang aku angkat berarti melanggar kepadaku (Bukhari,
Muslim)
حَدِيْثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، قَالَ: اَلسَّمْعُ
وَ الطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْاِ الْمُسْلِمِ فيما أحب و كره، مالم يؤمر بمعصية، فإذا
أمر بمعصية فلا سمع و لا طاعة.أخرجه البخاري
Artinya:
Abdullah bin Umar ra berkata: Nabi
saw bersabda: mendengar dan taat itu wajib bagi seorang dalam apa yang ia suka
atau benci, selama ia tidak diperintah berbuat maksiat, maka jika diperintah
maksiat maka tidak wajib mendengar dan tidak wajib taat (Bukhari, Muslim)
حَدِيْثُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: بَعَثَ النَّبِي صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَرِيَّةً وَ أَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلاً مِنَ اْلأَنْصَارِ
وَ أَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيْعُوْهُ. فَغَضَبَ عَلَيْهِمْ، وَ قَالَ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ
النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ تَطِيْعُوْنِي؟ قَالُوْا: بَلَى. قَالَ:
عَزَمْتَ عَلَيْكُمْ لَمَا جَمَعْتُمْ حَطَبًا وَ أَوْقَدْتُمْ نَارًا ثُمَّ دَخَلْتُمْ
فِيْهَا. فَجَمَعُوْا حَطَبًا، فَأَوْقَدُوْا. فَلَمَّا هَمُّوْا باِلدُّخُوْلِ، فَقَامَ
يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، قَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّمَا تَبِعْنَا النَّبِي
صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِرَارًا مِنَ النَّارِ، أَفَنَدْخُلُهَا؟ فَبَيْنَمَا
هُمْ كَذلِكَ اِذْ خَمَدَتِ النَّارِ، وَ سَكَنَ غَضْبُهُ. فَذُكِرَ لِلنَّبِي صلي
الله عليه سلم فَقَالَ: لَوْ دَخَلُوْهَا مَا خَرَجُوْا مِنْهَا أَبَدًا، إِنَّمَا
الطّاَعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ. أخرجه البخاري
Artinya:
Ali ra berkata: Rasulullah saw
mengirim pasukan dan diserahkan pimpinannya kepada sekorang sahabat Anshar,
tiba-tiba ia marah kepada mereka dan berkata: Tidakkah Nabi saw telah menyuruh
kalian menurut kepadaku? Jawab mereka Benar. Kini aku perintahkan kalian supaya
mengumpulkan kayu dan menyalakan api kemudian kalian masuk ke dalamnya. Maka
mereka mengumpulkan kayu dan menyalakan api, dan ketika akan masuk ke dalam api
satu sama lain pandang memandang dan berkata: Kami mengikuti Nabi saw, hanya
karena takut kepada api, apakah kami akan memasukinya. Kemudian tidak lama
padamlah api dan reda juga marah pemimpin itu, kemudian kejadian itu
diberitakan kepada Nabi saw maka sabda Nabi saw: Andaikan mereka masuk api itu
niscaya tidak akan keluar selamanya. Sesungguhnya wajib taat hanya dalam
kebaikan (Bukhari Muslim)
حَدِيْثُ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامَنِ، عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ،
قَالَ: دَخَلْنَا عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَهُوَ مَرِيْضٌ، قُلْنَا: أَصْلَحَكَ
الله، حَدِّثْ بِحَدِيْثٍ يَنْفَعُكَ اللهُ بِهِ، سَمِعْتَهُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمْ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا، أَنْ
بَايَعَنَا عَلىَ السَّمْعِ وَ الطَّاعَةَ فِيْ مَنْشَطِنَا وَ مَكْرَهِنَا وَ عُسْرِناَ
وَ يُسْرِنَا وَ أَثْرَةٍ صَلَيْنَا، وَ أَنْ لاَ نُنَارِعَ اْلأَمْرِ أَهْلَهُ: إِلاَّ
أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيهِ بُرْهَانً. أخرجه البخاري
Artinya:
Junadah bin Abi Umayyah berkata: Kami
masuk kepada Ubadah Abi Ash Shamit ketika ia saki, maka kami berkata: Semoga
Allah menyembuhkan engkau, ceritakan kepada kami hadits yang mungkin berguna
yang pernah engkau mendengarnya dari Nabi saw. Maka berkata Ubadah: Nabi saw
memanggil kami, maka kami berbaiat kepadanya, dan diantara yang kami baiat itu:
Harus mendengar dan taat di dalam suka, duka, ringan dan berat, sukar dan mudah
atau bersaiangan (monopoli kekuasaan) dan supaya kami tidak menentang suatu
urusan dari yang berhak kecuali jika melihat kekafiran terang-terangan ada
bukti nyata dari ajaran Allah (Bukhari Muslim)
ANALISIS
Dari hadits-hadits di atas dapat saya
analisa bahwa kita diwajibkan untuk mentaati para pemimpin kita, sebagaimana
dijelaskan dalam hadits –hadits diatas, hal ini diwajibkan karna taat kepada pemimpin merupakan cerminan
dari ketaatan kita kepada Nabi Muhammad SAW dan kepada Allah SWT.
Pada hadits-hadits diatas juga
memberikan penegasan kepada kita bahwa ketaatan kita kepada pemimpin tidak
dibatasi rasa suka atau tidak suka, ringan atau berat, sulit atau mudah
perintah pemimpin tersebut, namun kita wajib taat dalam situasi apapun.
Meski demikian, ketaatan kita
terhadap pemimpin bukanlah taat secara membabi buta, namun kita harus tetap berpegang
teguh terhadap syariat Allah dan kebaikan, artinya ketaatan kita hanya
diperuntukkan bagi pemimpin yang menjalankan syariat Allah dan kemaslahatan
ummat, apabila pemimpin tersebut memerintahkan dalam hal maksiat maka kita
diwajibkan untuk tidak taat.
Daftar pustaka
Muhammad Taufiq, Al-Qur’an In word
Software.versi 1.3
Al-Maktabah As-Syamila, Versi 3.5
Roudlotul Sholihin, Versi CHM.
Subulus salam
Al-lu’lu u Walmarjan fii Maktabah
Syamilah
No comments:
Post a Comment