Saturday, January 30, 2016

Makalah ulumul hadits



SEKOLAH KITA
Makalah ulumul hadits 

Makalah ulumul hadits


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar belakang
            Untuk mengetahui mana sebenarnya hadits yang dari Nabi SAW, mana yang meragu-ragukan dan mana yang tidak benar atau dipalsukan orang, diadakanlah oleh ulama-ulama semacam ilmu dangan nama ilmu hadits. Secara garis besar Ilmu hadits dibagi menjadi 2, ilmu hadits riwayat dan dirayat. Ilmu hadits riwayat membahas tentang semua hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah lakunya sedangkan ilmu hadits dirayah membahas tentang semua yang mencakup perkataan dan perbuatannya, baik periwayatannya, pemeliharaannya, maupun penulisan atau pembukuan lafadz-lafadznya.
            Dimakalah ini akan dibahas tentang pengertian ulumul hadits beserta cabang-cabangnya.

  1. Rumusan masalah
1.      Pengertian ulumul hadits
2.      pembagian ulmu hadits
3.      Cabang-cabang  Ilmu hadits



BAB II
PEMBAHASAN
ILMU HADITS DAN CABANG-CABANGNYA
A.    Definisi ilmu hadits
Secara Etimologis kata “ilmu hadits” merupakan kata serapan dari bahasa arab, “Ilmu al-hadits” yang terdiri atas dua kata, yaitu ”ilmu” dan “hadits”. Jika mengacu kepada pengertian hadits, berarti ilmu pengetahuan yang mengkaji atau membahas tentang segala yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, takrir maupun lainnya.[1] Definisi lain, dari segi bahasa ilmu hadits terdiri dari dua kata yakni ilmu dan  hadits, secara sederhana ilmu artinya pengetahuan, knowledge, dan science  dan hadits artinya segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik dari perkataan maupun persetujuan.[2]                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
Sedangkan pengertian ilmu hadits secara terminologi ialah Satu ilmu yang dengannya dapat diketahui betul tidak ucapan, perbuatan, keadaan atau lain-lainnya, yang orang katakan dari Nabi Muhammad SAW.[3] Ilmu hadits dapat diartikan sebagai ilmu yang mengkaji dan membahas tentang segala yang disandarkan kepada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, atapun sifat-sifat, tabiat, dan tingkah lakunya atau yang disandarkan kepada sahabat dan tabiin.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         
Menurut al-Suyuthi, ulama mataqaddimun (Ulama yang hidup sebelum abad keempat Hijriah) mendefisinikan ilmu hadits sebagai berikut:

علم يبحث فيه كيفية التصال الاحاديث بالرسول ص. م. من حيث معرفة احوال رواتها ضبطا وعدالة ومن حيث كيفية السند اتصالا وانقطاعا.
“ilmu pengetahuan yang membahas tentang cara-cara penyambungan hadits sampai kepada Rosulullah SAW, dari segi mengetahui hal ikhwal para periwayatnya, menyangkut ke dhobith-an dan keadilannya, dan dari segi tersambung atau terputusnya sanad, dan sebagainya”. [4]
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani:
هو معرفة القواعد التي يتوصل بها الى معرفة الروي والمروي
Adalah mengetahui kaidah-kaidah yang dijadikan sambungan untuk mengetahui (keadaan) perawi dan yang diriwayatkan.
Atau definisi yang lebih ringkas:
القواعد المعرفة بحال الروي والمروي
kaidah-kaidah yang mengetahui (keadaan) perawi dan yang diriwayatkannya.[5]
     Dapat disimpulkan bahwa ilmu hadits adalah ilmu yang membicarakan tantang keadaan atau sifat para perawi dan yang meriwayatkan. Perawi adalah orang –orang  yang membawa, menerima, dan menyampaikan berita kepada Nabi yaitu  mereka yang ada dalam   sanad suatu hadits. Bagaimana sifat-sifat mereka apakah bertemu langsung dengan pembawa berita atau tidak, bagimana sifat kejujuran dan keadilan mereka dan bagaiman daya ingat mereka apakah sangat kuat atau  lemah.  Sedangkan maksud yang diriwayatkan (marwi) terkadang guru-guru perawi yang membawa berita dalam sanad suatu hadits atu isi berita (matan) yang diriwayatkan, apakah terjadi keganjilan jika bibandingkan dengan sanad atau matan perawi yang lebih kredibel (tsiqoh). Dengan mengetahui hal tersebut dapat diketahui mana hadits yang shahih dan yang tidak shahih. Imu yang g membicarakan hal tersebut   disebut ilmu hadits.
B.     Pembagian Ilmu Hadits
          Apabila dilihat kepada garis besarnya, terbagi dalam dua bagian. Pertama , Ilmu Hadits Riwayat (riwayah) kedua, Imu Hadits Dirayat ( dirayah).
  1. Ilmu hadits Riwayah
Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita, maka ilmu hadits riwayah artinya ilmu hadits berupa periwayatan,secara terminologis, yang dimaksud dengan ilmu hadits riwayah ialah:
االعلم الذى يقوم على نقل ما اضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم من قول او فعل اوتقرير او صفة خلقية او خلقية نقل دقيقا محررا
“ Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya”.[6]
Definisi lain ilmu hadits Dirayah  adalah Ilmu hadits tantang meriwayatkan, yaitu, satu ilmu yang mengandung pembicaraan tentang mangkhabarkan,sabda-sabda Nabi Saw, perbuatan-perbuatan beliau, hal-hal yang beliau benarkan, atau sifat-sifat beliau sendiri.[7]
  1. Ilmu Hadits Dirayah
Istilah Ilmu hadits Dirayah juga disebut sebagai ilmu Musthalah al-Hadits atau Ushul al-Hadits atau Qawa’id al-Tafdits menurut as-Suyuti muncul setelah masa al-Khatib al-Bagdadi, yaitu masa Ibnu al-Akfani .
Dalam hal ini al-Sayuti dalam Tadrib al-Rawi menyatakan:
علم يعرف منه حقيقةالرواية وشروطها وانواعها واحكامها وحال الرواة وشروطهم واصناف المرويات وما يتعلق بها
“Ilmu pengetahuan untuk mengetahui hahekat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik syarat-syaratnya, macam-macam hadits yang diriwayatkan dan segala yangberkaitan dengannya”. [8]
Sedangkan Ajjaj al-Khatib mendefisinikan ilmu hadits dirayah sebagai:
مجموعة القواعد والمسائل التى تعرف بها حال الراوي والمروي من حيث القبول والرد
“kumpulan kaidah-kaidah dan masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan marwi (sanad dan matan ) dari segi maqbul dan mardudnya (diterima dan ditolak)”.
Menurut Mahfuzh al_tirmisi ilmu hadits dirayah ialah:
قوا نين يدربهااحوال السندوالمتن
Undang-undang atau kaidah-kaidah untuk mengetahui sanad dan matan.[9]





RINGKASAN PERBEDAAN ANTARA
ILMU HADITS RIWAYAH  DAN ILMU HADITS DIRAYAH
Tinjauan
Ilmu Hadits riwayah
Ilmu hadits diyayah
Objek pembahasan
Segala perkataan, perbuatan dan persetujuan Nabi SAW
Hakikat, sifat-sifat, dan kaidah-kaidah dalam periwayatan
Pendiri
Muhammad bin Syihab az-Zuhri(w.124 H)
Abu Muhammad al-Hasan bin Abdurahman bin Khad Ar-Ramahurmuzi(w. 360 H )
Tujuan
Memelihara syari’ah Islam dan otensitas sunnah
Meneliti hadits berdasarkan kaidah-kaidah atau persyaratan dalam periwayatan
Faedah
Menjauhi kesalahan dalam periwayatan
Mengetahui periwayatan yang diterima (maqbul) dan yang tertolak


C.     Cabang-cabang  Ilmu Hadits
Dari ilmu hadits riwayah dan dirayah ini, kemudian muncul cabang-cabang ilmu hadits lainnya, meliputi:
1. Ilmu rijal al-Hadits
            Secara bahasa, kata rijal al-Hadits artinya orang-orang disekitar hadits, maka kata ilmu rijal al-Hadits, artinya ilmu tentang orang-orang disekitar hadits.
 Subhi shalih dalam “Ulum al-Hadits Musthalatuhu” menjelaskan bahwa ilmu Rijal al-Hadits adalah:
علم يعرف به رواة الحديث من حيث انهم رواة للحديث

" Ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadits"[10].
            Ulama yang pertama kali memperkenalkan dan mempelajari serius ilmu ialah al-Bukhori, Izzad-Bin ibn Al-Atsir atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn al-Atsir (630 H), ulama abad ke tujuh hijriyah, yang berhasil menyusun kitab Usul al-Gabah fi Asma ash-Shahabah.
            Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui bersambung (muttashil)) atau tidaknya sanad suatu hadits. Maksud persambungan sanad adalah pertemuan langsung apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya atau pembawa berita ataukah tidak atau hanya pengakuan saja.
2. Ilmu Jarh Wa Ta’dil
            Dr. Shubhi Ash-Shalih member definisi ‘Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil yaitu sebagai berikut:
وهو علم يبحث عن الرواة من حيث ما ورد في شانهم مما يشينهم او يزكيهم بالفاظ مخصوصة
"Adalah imu yang membahas tentang para perawi dari segi apa yang datang dari keadaan mereka, dari apa yang mercela mereka atau yang memuji mereka dengan menggunakan kata-kata khusus".
 Jadi ilmu ini membahas tentang nilai cacat (al-Jarh) atau adilnya (at-ta’dil) seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata tertentu dan memiliki hirarki tertentu
Tujuan ilmu ini untuk mengetahui sifat atau nilai keadilan, kecacatan atau kedhobitanya seorang perawi hadits. Diatara kitab yang membicarakan ilmu ini adalah Thabaqot ibn sa’ad Az-zuhri Al-bashri ( w.256 H ) terdiri 15 jilid, Tawarikh Tsalatsah dan At-Tarikh Al-Khadir oleh Al-Bukhari (w. 256 H), Tarikh ditulis oleh Ali-Almadini (w. 234 H), dll..
3.’Ilmu ‘Ilal Al-Hadits
Kata ilal “dari alla,yaillu, adalah jamak dari kata ‘al-illah, yang menurut bahasa, artinya al-marad (penyakit /sakit). Menurut ulama ahli hadits, al-illah berarti sebab yang tersembunyi atau samar-samar yag dapat mencemarkan hadits sehingga pada hadits tersebut tedak terlihat adanya kecacatan.
Adapun yang dimaksud dengan imu ‘ilal al-hadits menurut mereka, adalah:
لم يبحث عن الاسباب الخفية الغامضة من حيث انها تقد فى صحة الحديث كوصل مفقطع مرفوع وقوف واذخا ل الحديث فى حديث ومااشبهذلك
Ilmu yang yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, yang dapat mencacatkan keshahihan hadits, misalnya mengatakan muttasil terhadap hadits yang munqoti’, menyebut  marfu’, terhadap hadits yang mauquf, memasukan hadits ke hadits lain, dan lain-lain yang seperti itu.
Tujuan mempelajari ilmu ini adalah untuk mengetahui siapa diantara periwayat haditsa yang terlibat illat dalam peiwayatannya, dalam bentuk apa dan dimana ‘illat tersebut terjadi, dan pada sanad atau pada matan. Diantara ulama yang konsen dalam ilmu ini adalah Ibnu al-Madini (w. 234 H) dalam bukunya al-‘Illah, Ibnu Abi Hatim (w. 227 H), dengan karyanya ‘Ilal Al-Hadits, Ad-Daruquthni (w. 375) dengan karyanya Al-‘Ilal Al-Waridah fi Al-Ahadits dll.
4.      ‘Ilmu Ghorib Al-Hadits
Ilmu  gharib al-hadits dapat didefinisikan sebagai:
هو ما وقع فى متن الحديث من لفظة غامضة بعيدة منالفهم لقلة استعمالها
Adalah ilmu yang mempelajari makna matan hadits dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia, karena tidak umum dipakai orang arab.”
Ilmu ini muncul ketika banyak bangsa-bangsa yang bukan Arab memeluk agama islam.
 tujuan ilmu ini untuk mengetahui mana kata-kata dalam hadits yang tergolong ghaib dann bagaimana metode para ulama memberikan interperensi kalimat ghaib dalam hadits tersebut.
Pertama kali yang menulis ilmu ini adalah Abu Ubaidah Ma’mar bin Al-Mutsana Al-Bashi (w.210 H), kemudian Abu Al-Hasan bin Syumail Al-Mazani(w. 204 H), Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam (w. 223 H), Ibnu Qutaibah  (w. 276 H) dll..
5.      ‘Ilm Mukhtalif Al-Hadits
Dr. Mahmud Ath-Thalah menjelaskan secara sederhana, bahwa Mukhtalif Al-hadits adalah:
هو الحديث المقبول المارض بمثله مع امكان الجمع بينهما
Hadits makbul kontradiksi dengan sesamanya serta memungkinkan dikompromikan antara keduanya.                                                                                                                                                                                         
Menurut subhi shahih bahwa Ilmu mukhtalifah ialah:
علم يبحث عن الاحادث التى ظاهرها التناقض من حيث امكان الجمع بينها اما بتقييد مطلقها او بتخصيص عامها او حملها على يعددا الحديثة او غير ذلك
            “Ilmu yang membahas hadits yang menurut lahirnya saling bertentang, karena adanya kemungkinan dapat dikrompomikan, baik dengan cara  di-taqyid (pembatasan) yang mutlak, takhshish al-am (menghususan yang umum), atau  dengan yang lain. 
            Tujuan ilmu ini mengetahui hadits mana saja yang kontra satu dengan yang lain dan bagaimana pemecahannya atau langkah-langkah apa yang dilakuakan para ulama dalam menyikapai hadits-hadits yang kontra tersebut.
            Pertama kali yang menulis  Ilmu mukhtalifah Al-Hadits ini adalah Asy-Syafii (w. 204 H) dengan karyanya Ikhtilaf Al-Hadits, Ibnu Qutaibah (w. 276 H) dengan karyanya Ta’wil Mukhtalif Al-Hadits, Ath-Thahawi dengan karyanya Musykil Al-Atsar dll,..
6.      Ilmu Nasikh wa Mansukh
ilmu Nasikh wa Mansukh menurut hadits adalah:
علم يبحث فيه عن الناسخ والمنسوخ من الا حاديث
Ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang menasakh dan yang dinasakh
            Ilmu Nasikh wa Mansukh membahas hadits-hadits yang kontradiktif yang tidak mungkin dikompromikan, maka salah satu yang datangnya belakangan sebagai nasikh dan yang lain datangnya duluan sebagai Mansukh.[11]

            Tujuan mempelajari Ilmu ini untuk mengetahui salah satu proses hukum yang dihasilkan dari Hadi dalam bentuk nasikh mansukh dan mengapa terjadi Nasikh Mansukh.
            Pertama kali yang menulis Nasikh Al-Hadits wa Mansukhu adalah Ahmad bin Ishak Ad-Dirani (w. 318 H), Muhammad bin Bahr Ash-ashbahani (w. 322 H) Hibadatullah bin Salamah (w. 410), Muhammad bin Musa Al-Hazimi. Dll,.
7.      ‘Ilmu Fann Al-Mubhamat
‘Ilmu Fann Al-Mubhamat adalah :
علم يعرف به المنهم الذي وقع في المتن او في السند
Adalah ilmu yang membicarakan tentang seseorang yang samar namanya dalam matan atau sanad.[12]
Tujuan Ilmu ini mengetahui siapa sebenarnya nama-nama atau identitas orang-orang yang disebutkan dalam matan atau sanad hadits yang masih samar-samaratau tersembuyi.
      Diantara yang menyusun ilmu ini adalah Al-Khatib Al-Baghdadi yang kemudian diringkas dan dibersihkan oleh An-Nawawi dalam bukunya Al-Isyarat ila Bayani Asma Al-Mubhamat. Waliyuddin Al-Iraqi dengan karyanya Al-mustafad min Mubhamat Al-Matn wa Al-Isnad, dll,.
8.        ‘Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits
Menurut istilah Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits adalah:
علم يعرف به اسباب ورود الحديث ومناسباته
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab datangnya hadits dan beberapa munasabahnya (latar belakang)                                                                                
        Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits adalah ilmu yang menjelaskan tentang sebab-sabab datangnya hadits , latar belakang dan waktu terjadinya.
      Tujuan mengetahui Ilmu ini sebab-sabab dan latar belakang munculnya suatu hadits , sehinggga dapat mendukung dalam pengkajian makna hadits yang di kehendaki. Ulama pertama yang menyusun ilmu ini adalah Abu Hafsh Umar bin Muhammad bin Raja Al-Ukrabi (w. 309 H), Ibnu Hamzah Al-Huzaini (w. 1120 H), yang menulis Al-Bayan WaAt-Ta’rif, As-Suyuthi (w. 911 H), yang menulis Asbab Wurud Al-Hadits atau Al-luma’ fi Asbab Al-Hadits dll.
9.      Ilmu tashif wa Tahrif
Ilmu tashif wa Tahrif adalah:
علم يعرف به ما صحف من الاحاديث وما حرف منها

Ilmu yang membahas hadits-hadits yang diubah  titiknya (mushahhaf) atau dirubah bentuknya (muharraf)
Al-Hafidz Ibnu hajar membagi ilmu ini menjadi dua bagian, yakni: Ilmu al-Tashif dan ilmu al-Tahfif, sedangkan Ibnu Shakah dan para pengikutnya mengggabungkan kudua ilmu menjadi satu.[13]
Tujuan mempelajari ilmu ini adalah untuk mengetahui kata-kata atau nama-nama yang salah dalam sanad dan matan hadits bagaimana sesunggguhnya yang benar sehinggga tedak terjadi kesalahan terus menerus dalam penukilan dan pengatahuan drajat kualitas kecerdasan dank e-dhobith-an seorang perawi.
      Diantara kitab yang membicarakan tantang ilmu ini adalah kitab Ad-Dar Quthni (w. 385 H), At-Tashif Ad-Daruquthni dan kitab Tashhifat Al- MUhadditsin yang ditulis oleh Abu Ahmad Al-Askari (W. 283 H), Ishlah Khatha” Al-Muhadditsin ditulis oleh Al-Khathabi, dll.
10.   Imu Mushalah Al-Hadits
Imu Mushalah Al-Hadits adalah :
علم يبحث فيه عما اصطلح عليه المحدثون و تعارفوه فيما بينهم
Ilmu yang membahas tentang pengertian istilah-istilah ahli hadits dan yang dikenal antara mereka.
Maksudnya ilmu ini mebicarakan pengertian istilah-istilah yang dipergunakan ahli hadits dalam penelitian hadits dan disepakati mereka, sehingga menjadi popular. Misalnya: Sanad, matan, mukharrij, mutawatir ahad, shahih hdo’if, dll.
Tujuannya, memudahkan para pengkaji dan peneliti hadits dalam mempelajari dan riset hadits, karena para pengkaji dan peneliti tidak akan dapat melakukan kegiatannya dengan mudah tanpa mengetahui istilah-istilah yang telah disepakati oleh para ulama.
Diantara ulama yang pertama menulis ilmu ini adalah Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzi (w. 360 H), yang menulis Al-Muhaddits Al-Fashil Bayn Ar-Rawi wa Al-Wai, kemudian diikuti oleh yang lain seperti Al-Hakim An- Nasaburi (w. 430 H), yang menulis Ma’rifat Ulum Al-Hadits dan Abu Nu’aim Al-Ashbahani (w. 430 H) Al-Muustakhraj ‘ala Ma’rifat Ulum Al-Hadits.
11.  Imu Tarikh al_Ruwah
Ilmu Tarikh ar_Ruwah adalah:
االعلم الذي يعرف برواية الحديث من الناحية التي تتعلق بروايتهم للحديث
Ilmu untuk mengetahui para perawi hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatn mereka terhadap hadits
           
Ilmu ini mempelajari keadaan dan identitas para perwi, seperti: kelahirannya, wafatnya, gur-gurunya, kapan mereka mendengar hadits dari gurunya, siapa orang yang meriwayatkan hadits dari padanya, tempat tinggal mereka dan tempat mereka mengadakan lawatan. Ilmu ini merupakan bagian dari ilmu Rijal al-Hadits yang mengkhususkan kajiannya pada sudut kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan.
            Demikian cabang-cabang Ilmu Hadits, masing-masiong memiliki pembahasan tersendiri yang luas dan dalam, pada makalah ini tidak dibahas secara dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 







BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Secara Etimologis kata “ilmu hadits” merupakan kata serapan dari bahasa arab, “Ilmu al-hadits” yang terdiri atas dua kata, yaitu ”ilmu” dan “hadits”. Jika mengacu kepada pengertian hadits, berarti ilmu pengetahuan yang mengkaji atau membahas tentang segala yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupaperkataan, perbuatan, takrir maupun lainnya.
Apabila dilihat kepada garis besarnya, terbagi dalam dua bagian. Pertama , Ilmu Hadits Riwayat (riwayah) kedua, Imu Hadits Dirayat ( dirayah).
Cabang-cabang  Ilmu Hadits meliputi, Ilmu hadits Riwayah, . Ilmu Jarh Wa Ta’dil, ’Ilmu ‘Ilal Al-Hadits, ‘Ilmu Ghorib Al-Hadits, Ilm Mukhtalif Al-Hadits, Ilmu Nasikh wa Mansukh, ‘Ilmu Fann Al-Mubhamat, ‘Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits, Ilmu tashif wa Tahrif, Imu Mushalah Al-Hadits, Imu Tarikh al_Ruwah.
  1. Saran
Tiada gading yang tak retak n tiada sungai yang tak bermuara, tidak ada di dunia ini yang sempurna kecuali Allah SWT. Karena itu, jika ada kekurangan dan kesalahan yang penyusun lakukan, kiranya dengan segala kekurang dan kerendahan hati , penyusun memohon maaf, Kritik dan saran sangat penyusun harapkan untuk mencapai kesempurnaan.






DAFTAR PUSTAKA
Hasbi ash-Shidiqi, Tengku Muhammad. 2009,sejarah dan pengantar Ilmu Hadits, Semarang: Pustaka Rizki Putra
Jalal al-Din ‘Abd al- Rahman ibn Abi bakr al-Suyuthi.1988,Tadrib al-RAwi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, jilid 1, Beirut: Dar al-Fikr
Kamus munawir
Khon, Majid Khon.2010. Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah.
Ranuwijaya,Utang. 1997. Ilmu hadits. Jakarta: Raja g rafindo persada
Sahrani, Sohari . 2010.  Ulumul Hadits, Bogor: Ghalia indonesia.
Suyitno. 2013 , Studi Ilmu-Ilmu Hadits, Yogyakarta: Idea press.

Suparta, Munzier. 2011. Ilmu hadits. Jakarta: Rajawali pers.
Qadir Hasan, Ahmad. 2002. Ilmu Mushthalah Hadits,
Bandung:c.v Diponegoro.




[1].Sohari Sahrani, Ulumul Hadits,( Bogor: Ghalia indonesia, 2010), hal. 71
[2]. Abdul Majid Khon. Ulumul Hadits,(Jakarta: Amzah, 2010), hal. 68
                [3]. A. Qadir Hasan. Ilmu Mushthalah Hadits,(Bandung: c.v Diponegoro,2002), hal. 15
                [4]. Jalal al-Din ‘Abd al- Rahman ibn Abi bakr al-Suyuthi, Tadrib al-RAwi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, jilid 1, (Beirut: Dar al-Fikr,1988), hlm 5-6.
[5]. Abdul Majid khon, ulumul hadis, (Jakarta: Hamzah, 2010) , hlm. 68
[6]. Suyitno , Studi Ilmu-Ilmu Hadits, (Yogyakarta: Idea press, 2013), hal. 8, Tengku Muhammad Hasbi ash-Shidiqi, sejarah dan pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: Pustaka Rizki Putra,2009), hlm. 111,
                [7].  A. Qadir Hasan. Ilmu Mushthalah Hadits,(Bandung: c.v Diponegoro,2002), hal. 17

[8].  Suyitno , Studi Ilmu-Ilmu Hadits, (Yogyakarta: Idea press, 2013), hal. 10, Abdul Majid khon, ulumul hadis, (Jakarta: Hamzah, 2010) , hlm. 71

[9]. Sohari Sahrani, Ulumul Hadits,( Bogor: Ghalia indonesia, 2010), hal. 73
                [10]. Utang ranuwijaya, Ilmu hadits(Jakarta, Raja g rafindo persada, 1997 ) hlm. 30, Subhi shalih, Ulum al-Hadits Musthalatuhu Dar al-Ilmi(Malaysia,1997)hlm. 92

[11].  Abdul Majid khon, ulumul hadis, (Jakarta: Hamzah, 2010) , hlm. 89, Tengku Muhammad Hasbi ash-Shidiqi, sejarah dan pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: Pustaka Rizki Putra,2009), hlm. 121,

[12].  Abdul Majid khon, ulumul hadis, (Jakarta: Hamzah, 2010) , hlm.90, Tengku Muhammad Hasbi ash-Shidiqi, sejarah dan pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: Pustaka Rizki Putra,2009), hlm. 119,

[13].  Suyitno , Studi Ilmu-Ilmu Hadits, (Yogyakarta: Idea press, 2013), hal. 17

No comments:

Post a Comment